[LENGKAP] Sejarah Desa Plorengan

Pada jaman sebelum perang diponegoro desa ini belum memiliki nama namun sudah banyak penduduk yang bermukim disini dan seorang tokoh agama yang dikena

Pada jaman sebelum perang diponegoro desa ini belum memiliki nama namun sudah banyak penduduk yang bermukim disini dan seorang tokoh agama yang dikenal dengan sebutan Kyai Dana sebagai panutan bagi penduduk yang bermukim di desa ini. Sampai dengan terjadinya Perang Diponegoro berakhir Desa inipun belum memiliki nama.

Beberapa tahun setelah terjadinya perang Diponegoro Kyai Dana menjumpai Seekor Macan Loreng dipinggir Telaga yang meraung atau ngrengan dibawah pohon Lo yang cukup besar yang terletak di barat desa ,sehingga beliau berwasiat kepada penduduk didesa ini dengan memberikan nama Desa PLORENGAN.

Setelah beliau berwasiat tentang nama desa beliaupun wafat di desa ini dan dimakamkan di desa ini juga sehingga makam beliau di sebut dengan kuburan Cendana. Saat ini tempat dimana Kyai Dana menjumpai seekor Macam Loreng dipinggir Telaga tersebut dikenal dengan Dukuh Plorengan Gunung.

Setelah kepergian kyai Dana, desa ini masih dibawah penjajahan Belanda namun ada seorang yang muncul sebagai pemimpin yang pada saat itu dikenal dengan nama Lurah Cendol, berusaha melawan penjajah sampai dengan beliau gugur. Setelah beliau gugur kembali muncul pemimpin berikutnya yang dikenal dengan nama Lurah Bentang masih dengan nasib yang sama dibawah penjajahan Belanda sampai dengan beliau gugur.

Setelah gugurnya Lurah Bentang muncul kembali pemimpin yaitu Lurah Suhada masih dalam penjajahan Belanda namun beliau berhasil memimpin sampai dengan tahun 1921 dengan seluruh upayanya berusaha untuk terlepas dari penjajahan Belanda.

Namun sebelum beliau gugur pada waktu itu beliau digantikan oleh Lurah Wirya Reja yang ditunjuk oleh pemerintah pada waktu itu dan Lurah Wirya Reja memimpin sampai dengan berakhirnya penjajahan Belanda dan Penjajahan Jepang hingga dengan Indonesia Merdeka, setelah kemerdekaan terjadi kedaulatan Rakyat sehingga beliau berhenti sebagai lurah pada tahun 1945.

Setelah kedaulatan rakyat pada tahun 1946 pemerintah pada waktu itu melaksanakan pemilihan Lurah yang pertamakalinya di Desa Plorengan dengan sistim biting dan simbol pada calon dengan 3 orang calon yakni Wirya Reja, Masis dan Mangun Sumarto, pemilihan Lurah pada saat iti dimenangkan oleh Mangun Sumarto beliau memimpin sampai dengan dengan beliau gugur yakni tahun 1957.

Kemudian pemerintah kembali melaksanakan pemilihan Lurah yang kedua kalinya pada tahun 1957 masih dengan sistim yang sama yakni sistim biting dan simbol pada calon dengan 6 orang calon yakni Martopo, Sandoryat, Hartono, Mangku Utomo, Amad Ngali, Amad Reja dan pada pemilihan Lurah tahun 1957 dimenangkan oleh Mangku Utomo yang merupakan anak kandung dari Lurah sebelumnya yaitu Lurah Mangun Sumarto. Mangku Utomo berhasil memimpin selama 31 tahun yakni sampai dengan 1988 karena sudah ada peraturan tentang Pemberhentian Lurah atau dikenal dengan sebutan perda.

Setelah Mangku Utomo perda kembali dilaksanakan Pemilihan pada tahun 1988 namun pada pemilihan tahun 1988 sudah bukan pemilihan Lurah namun Pemilihan Kepala Desa dengan 2 orang calon yakni Teguh Widodo dan Edi Sutrisno sebagai calon Kepala Desa dan sistim pemilihan diganti dengan coblos simbol gambar calon.

Pemilihan Kepala Desa Tahun 1988 dimenangkan oleh Teguh Widodo yang merupakan anak menantu dari Mangku Utomo dan beliau berhasil memimpin sampai dengan 10 tahun yakni sampai dengan tahun 1998, kemudian setelah beliau purna tugas dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang dijabat oleh pegawai Kecamatan yakni Pono, beliau menjabat sampai dengan melaksanakan pemilihan Kepala Desa tahun 1998 dengan 4 orang calon yakni Kodarimah, Hardono, Ranto dan Teguh Widodo kembali mencalonkan dirinya.

Pada Pemilihan Kepala Desa Tahun 1998 kembali dimenangkan oleh Teguh Widodo, namun pada periode kedua Teguh Widodo hanya dapat melaksanakan tugas selama 1 tahun, karena sesuatu hal sehingga beliau berhenti dengan mengundurkan dirinya pada tahun 1999. 

Kemudian Kepala Desa kembali di jabat oleh Penjabat dari pegawai Kecamatan dan kembali lagi Pono menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Plorengan yang Kedua kalinya dan beliau kembali menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa pada Tahun 2001 yakni dengan 2 calon Kepala Desa yaitu Darmono dan Supangat.

Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2001 Supangat berhasil meraih suara terbanyak dan menjabat sebagai Kepala Desa selama 10 tahun yakni dilantik pada tanggal 11 Mei 2001 dan berhenti pada 11 Mei 2011. Dalam kepemimpinannya tiga kali melaksanakan pengisian kekosongan Perangkat Desa karena beberapa Perangkat Desa Purna tugas.

Yang pertama tahun 2003 pengisian Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Kepala Dusun 2 dan Kepala Dusun 3 dengan sistim tunjukan bagi yang bersedia menjadi Perangkat Desa kemudian kedua kalinya pengisian kekosongan Kadus 4 karena meninggal Dunia sehingga pada tahun 2004 mengangkat Kepala Dusun 4 dan pada tahun 2008 melaksanakan pengisian kekosongan Perangkat Desa yang ketiga kalinya dengan sistim pendaftaran dan ujian tertulis yaitu pengisian Kepala Dusun 1 karena mengundurkan diri, pengisian Kaur Kesra, Kaur Pembangunan dan Kayim.

Sebelum Purna Tugas Kepala Desa Supangat juga melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2011 dengan 3 orang Colon Kepala Desa yaitu Moh Soleh, Ranto dan Soyo. Pada pemilihan ini sudah menggunakan pencoblosan Foto Calon pada Surat Suara. Pemilihan Kepala Desa 2011 Ranto berhasil meraih suara terbanyak dan setelah melaksanakan Pemilihan kepala Desa Supangat purna tugas pada tanggal 11 Mei 2011 namun terjadi kekosongan Kepala selama 8 hari karena Kepala Desa terpilih baru dilantik pada 20 Mei 2011.

Setelah dilantik pada 20 Mei 2011 Ranto menjabat sebagai Kepala Desa Plorengan dalam masa jabatan 6 tahun yakni 2011 sampai dengan 2017. Dalam masa kepemimpinannya sesuai Regulasi yang ada Kepala Desa Ranto melaksanakan mutasi Jabatan Perangkat desa Plorengan namun Sekretaris Desa masih dijabat oleh Kepala Seksi Pemerintahan sebagai Penjabat Sekretaris Desa sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2017 yakni dengan 3 orang Kepala Seksi, 3 orang Kepala Urusan, sehingga pada akhir masa jabatannya melaksanakn penjaringan pengisian Perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan dengan pendaftaran terbuka bagi yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis dan tes tambahan berupa praktek/uji Komputer dan setelah pengisian kekosongan Perangkat Desa Kepala Desa Ranto purna tugas pada 20 Mei 2017.

Setelah Kepala Desa Ranto purna tugas kembali terjadi kekosongan Kepala Desa sampai dengan 14 Juni 2017 kemudian pada tanggal 15 Juni 2017 Kepala Desa Plorengan kembali di jabat oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari Pegawai di Kantor Kecamatan Kalibening yaitu Sakirman.

Penjabat Kepala Desa Sakirman melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Plorengan yang dilaksanakan Serentak di 57 desa se Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 30 November 2017 dengan 2 orang calon Kepala Desa yaitu Supangat dan Risno. Pada Pemilihan Kepala Desa Risno berhasil meraih Suara terbanyak, setelah Pemilihan Kepala Desa Sakirman masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa sampai dengan 29 April 2018 dan pada tanggal 30 April 2018 Risno dilantik sebagai Kepala Desa Plorengan untuk masa bakti 6 tahun yakni 2018-2024.

Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

Post a Comment