[LENGKAP] 9 Kebijakan VOC di Indonesia Dalam Berbagai Bidang

Sejarah VOC Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada tanggal 20 Maret 1602 yang merupakan perkumpulan dagang orang-orang Belanda, perkumpulan
9 Kebijakan VOC di Indonesia Dalam Berbagai Bidang

Sejarah VOC Belanda
(Vereenigde Oostindische Compagnie) pada tanggal 20 Maret 1602 yang merupakan perkumpulan dagang orang-orang Belanda, perkumpulan ini bertujuan ingin memonopoli aktivitas perdagangan di Asia. 

Dalam pelaksanaannya, VOC tidak hanya memiliki kebebasan dalam perdagangan, akan tetapi juga memiliki hak-hak istimewa yang disebut hak octrooi. Hak-hak tersebut di antaranya memiliki mata uang sendiri, maupun hak untuk melakukan perang.

VOC mendirikan perusahaannya dengan markas yang berada di Batavia (saat ini disebut Jakarta), tetapi sebelumnya, markas tersebut berada di Banten. Selain itu, terdapat daerah lain di Indonesia yang juga dijadikan markas oleh VOC, khususnya pada daerah pedalaman yang memiliki banyak potensi rempah-rempah, seperti Maluku.

Salah satu alasan tersebut merupakan latar belakang VOC didirikan. Pada wilayah Maluku, VOC mengembangkan usaha dagangnya dengan memperdagangkan pala dan fuli. Kegiatan ini juga tidak terlepas dari kekerasan terhadap masyarakat lokal, termasuk pembunuhan massal.

Kebijakan VOC di Indonesia

Jika membaca kembali awal penjajahan Belanda di Indonesia, tepatnya tahun 1592, maka kita bisa melihat bahwa tidak sedikit hal-hal yang menyangkut Belanda yang masih berpengaruh hingga kini. Selain itu, ada pula sebuah daerah di mana orang-orang Eropa bisa berdagang dengan Jepang.

Daerah tersebut merupakan terletak di Deshima, yaitu suatu pulau buatan yang berada di Nagasaki. Kemudian, pada tahun 1603 VOC mendirikan kantor perwakilan di Banten. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 1603 seorang Gubernur Jenderal VOC yang pertama diangkat, ialah Pieter Both, yang menjabat selama empat tahun dan menjadikan Jakarta sebagai basis administrasi VOC.

Tidak hanya itu, Kebijakan VOC juga menargetkan sasaran kepada Kerajaan Banten dan Mataram. Hal ini dilakukan lantaran pada wilayah kerajaan tersebut terdapat banyak potensi yang nantinya akan menguntungkan bagi pihak Belanda guna menambah kas negara. Potensi tersebut, di antaranya adalah bahan-bahan pokok, seperti gula merah, merica, kacang-kacangan, dan beras. 

Berdasarkan hal tersebut, akhirnya VOC memutuskan dan menetapkan beberapa kebijakan yang menyangkut sistem perdagangan dan juga daerah kekuasaan. Apa saja Kebijakan VOC tersebut? Berikut uraiannya:
  1. Membangun benteng dan menguasai beberapa pelabuhan guna menjalankan monopoli perdagangan. Salah satu pelabuhan yang pernah dikuasai VOC adalah pelabuhan Jayakarta. Pada mulanya, pelabuhan ini dikuasai oleh Kesultanan Banten, kemudian VOC merebutnya dan mendirikan pelabuhan Jayakarta. Pada pelabuhan ini juga didirikan sebuah pusat kota bernama Batavia, yang sekarang dikenal sebagai Jakarta. Setelahnya, melalui kota pelabuhan tersebut, VOC semakin mengendalikan perdagangannya di nusantara.
  2. Menunjuk seorang Gubernur-Jenderal yang bertujuan untuk menguasai dan memperkuat posisi. Pada masa itu, tepatnya tahun 1610 hingga 1614, Pieter Both merupakan pemimpin VOC yang pertama, di mana bersamaan dengan itu Pieter Both mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Salah satunya adalah didirikannya sebuah pos perdagangan di wilayah Banten dan juga perjanjian penguasaan rempah-rempah di wilayah Maluku. Kebijakan ini terus berlanjut hingga masa pemerintahan Gubernur-Jenderal yang baru karena menuai keberhasilan.
  3. VOC Melaksanakan semua hak-hak octrooi yang sepenuhnya diberikan oleh pemerintah Belanda. Hak tersebut berupa hak monopoli perdagangan, hak untuk memiliki mata uang sendiri, hak dalam membentuk perjanjian dengan pemimpin maupun penguasa lokal, hak membentuk Angkatan perang dan juga melakukan perang, serta hak memungut pajak.
  4. Mendirikan markas VOC di Banten dan Ambon, yang kemudian dipindahkan ke Jakarta atas perintah seorang Gubernur. Pembangunan markas di Banten ini didirikan pada tahun 1603, setahun setelah VOC didirikan. Hal ini bertujuan untuk memperlancar aktivitas dagang. Selain Malaka dan Makassar, Banten juga termasuk dalam wilayah pusat perdagangan rempah-rempah di nusantara.
  5. Melakukan pelayaran Hongi. Pelayaran ini jelas diawasi oleh VOC agar keberlangsungan monopoli rempah-rempah tetap berjalan dengan baik. Orang-orang juga diwajibkan memberikan kora-kora kepada pihak VOC yang akan digunakan ke pulau lain untuk berdagang.
  6. Melancarkan rencana perpecahan devide et impera politik terhadap kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Rencana ini merupakan strategi politik dan ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendapatkan kekuasaan dengan memecah suatu kelompok besar menjadi lebih kecil. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan penyerangan untuk tujuan penguasaan. Missal, apabila terdapat dua kerajaan yang berseteru, maka VOC mengambil bagian dengan membantu satu pihak. Dari jasa bantuan yang diberikan, maka VOC mendapat imbalan berupa wilayah kekuasaan. Oleh karena itu, semakin banyak wilayah yang dikuasai koloni Belanda di Indonesia.
  7. Adanya hak untuk memusnahkan rempah-rempah yang melebihi ketentuan. Pada pelayaran ini VOC membuat aturan dan perjanjian dengan meminta kepada raja dan pemimpin negeri untuk memusnahkan pala dan cengkih.
  8. Adanya kewajiban yang disebut verplichte leverantie, yaitu suatu kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesai agar menjual rempah-rempah dengan harga yang telah ditetapkan. Rempah-rempah tersebut berupa hasil bumi, seperti tembakau dan kopi.
  9. Berlakunya sistem yang disebut sistem priangan yang merupakan aturan larangan menjual kopi ke pedagang swasta. Selain itu, VOC juga menetapkan sebuah aturan di mana kepala wilayah agar secara rutin melakukan setoran wajib dalam menanam kopi.
Dengan adanya kebijakan-Kebijakan VOC tersebut, tentu saja menimbulkan pengaruh yang besar dan juga akibat penjajahan Belanda ini. Beberapa pengaruhnya adalah sebagai berikut:
  1. Karena kerajaan-kerajaan di Indonesai ditangani oleh VOC maka beberapa kerajaan akhirnya terbagi dan lahir kerajaan baru yang dikuasai oleh VOC.
  2. Rakyat Indonesia mengakui sistem intelektual, mata uang, kemajuan modern, dan senjata api termasuk meriam yang berasal dari pemerintah Belanda.
  3. Adanya hak-hak istimewa bagi Belanda membuat rakyat Indonesia menderita dan miskin.
  4. Adanya ancaman kematian bagi rakyat atas hak pemudaran
  5. Pelayaran hongi mengandung unsur perampokan, penyitaan, pembunuhan, dan juga perbudakan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintahan VOC menerapkan sebuah sistem pemerintahan yang tidak langsung yang disebut sistem feodalisme. Sistem ini sudah lama diterapkan dan berkembang di Indonesia, di mana memiliki struktut kekuasaan yang dijalankan oleh kalangan bangsawan. 

Struktur ini bertugas mengendalikan kerja sama dengan pemimpin lokal di berbagai wilayah. Pada artikel ini, kami telah memberikan informasi tentang kebijakan-kebjakan VOC yang pernah berkuasa di Indonesia. 

Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan Anda tentang masa penjajahan VOC.
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

Post a Comment