[LENGKAP] Sejarah dan Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia 1955 - Sekarang

Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama diIndonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indon
Sejarah dan Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia 1955 - Sekarang

Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama diIndonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.

Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif, beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. 

Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.

Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Indonesia sudah melakukan pemilu sebanyak sebelas kali loh, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2014, dan 2019. Menjelang pemilu tahun 2019 ini, yuk kita melihat kembali sejarah menarik pemilu di Indonesia lewat penjelasan singkat berikut.

Pemilu Pertama Tahun 1955

Pemilu nasional pertama di Indonesia diselenggarakan setelah 10 tahun proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1955. Pemilu pertama ini berlangsung di era pemerintahan Presiden Soekarno.

Sebenarnya, pemilu pertama rencananya digelar pada tahun 1946 namun hal tersebut batal dilaksanakan karena beberapa alasan. Tahapan pelaksanaan pemilu 1955 dimulai dengan memilih anggota DPR pada 29 September 1955. Kemudian memilih anggota Dewan Konstituante pada 15 Desember 1955.

Pemilu Tahun 1971-1977

Pemilu pada tahun 1971 merupakan pemilu kedua yang dilaksanakan pada pemerintahan Soeharto atau disebut juga pemerintahan Orde Baru. Selama 1971-1997 telah terjadi enam kali penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. 

Menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem stelsel daftar. Pemilu 1971-1977 menganut asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia atau dikenal dengan sebutan LUBER.

Pemilu Tahun 1999

Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa reformasi yang menggunakan sistem perwakilan berimbang (proprsional) dengan stelsel daftar dan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil alias LUBER JURDIL.

Pemilu tahun 1999 dilaksankan pada 7 Juni 1999 bertepatan dengan 13 bulan masa kekuasan BJ Habibie. Pada pemilu tahun 1999 ini diikuti sebanyak 48 partai politik dengan jumlah pemilih mencapai 105.786.661 suara.

Pemilu Tahun 2004

Pemilu tahun 2004 adalah pemilihan umum pertama pasca perubahan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Terdapat tiga perubahan pada pemilu tahun 2004, yakni Presiden dipilih secara langsung, kedua dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga, penyelenggaraan pemilu yang nasional, tetap, dan mandiri.

Ada dua macam pemilu di tahun 2004, yakni Pemilu Legislatif (DPR, DPD, DPRD) yang diikuti sebanyak 24 partai politik dan dilaksanakan pada 5 April 2004. 

Kemudian pemilu Presiden dan Wakil Presiden, diikuti 5 pasangan calon dan dilaksanakan sebanyak dua putaran. Putaran pertama pada 5 Juli 2004 dan putaran II pada 20 September 2004.

Pemilu Tahun 2009

Pemilu 2009 adalah pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak dengan sistem perwakilan berimbang dan sistem daftar calon terbuka. Pada 9 April dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD dan DPRD. Kemudian pada 8 April 2009 dilaksanakan pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu Tahun 2014

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 merupakan pemilu ke-11 yang diselenggarakan pada masa reformasi. Pemilu 2014 dilaksanakan dua kali yaitu pada 9 April 2014 untuk memilih anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan 9 Juli 2014 untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Pemilu ini diikuti oleh 10 partai politik. Sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka sementara untuk pengambilan suara dilakukan dengan mencoblos satu kali pada nomor/gambar.


Demikian pembahasan kali ini semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kalian, terima kasih sudah mampir. Jika ingin bertanya silahkan komentar dibawah ya..
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

1 comment

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^