[LENGKAP] Konferensi Inter Indonesia : Latar Belakang, Tujuan, dan Hasil

Secara singkat merupakan konferensi yang dilakukan antara Negara Indonesia dan BFO (Negara bentukan Belanda) atau Negara boneka Belanda saat Indonesia
Konferensi Inter Indonesia

Secara singkat merupakan konferensi yang dilakukan antara Negara Indonesia dan BFO (Negara bentukan Belanda) atau Negara boneka Belanda saat Indonesia menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat). 

Awalnya, pembentukan negara BFO bertujuan untuk menguasai kembali Indonesia setelah merdeka. Negara bagian yang terbentuk saat itu berjumlah 16, dibagi menjadi tiga daerah kekuasaan.

Daerah kekuasaan pertama meliputi negara bagian Pasundan, Indonesia, Jawa Timur, Negara Indonesia Timur, Madura, Sumatera Selatan, Sumatera Timur. 

Daerah kekuasaan kedua : Riau, Jawa Tengah, Dayak Besar, Bangka, Belitung, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Banjarmasin. Daerah kekuasaan ketiga terdiri dari wilayah Indonesia yang tidak masuk kedalam negara bagian. 

Lalu, apa latar belakang, tujuan dan hasil konferensi inter Indonesia? berikut ulasan secara singkatnya.

Latar Belakang Konferensi Inter Indonesia

Latar belakang dilakukannya konferensi Inter Indonesia bermula ketika hasil Perjanjian Roem Royen yang menyatakan bahwa Indonesia ikut serta dalam KMB (Konferensi Meja Bundar). 

Oleh karena itu, RI harus mempersiapkan diri dengan mengadakan konferensi antar Indonesia yang dilakukan antara pihak Indonesia dan Negara Boneka Bentukan Belanda.

Sebab lainnya adalah perubahan sikap negara-negara bagian BFO setelah adanya serangan kedua Belanda yang kita kenal dengan nama Agresi Militer Belanda 2. 

Karena simpati, negara-negara BFO kemudian membebaskan beberapa pemimpin-pemimpin Indonesia. BFO juga turut andil dalam pelaksanaan Konferensi Inter Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta.

Tujuan Konferensi Inter Indonesia

Tujuan diadakannya konferensi inter Indonesia adalah untuk membentuk negara Federal atau bisa disebut negara serikat, didalamnya terdiri dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. 

Dilaksanakannya konferensi inter Indonesia merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan Republik Indonesia Serikat (RIS) agar mendapat pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda.

Konferensi ini dilakukan dua kali, pertama pada tanggal 19 sampai 22 Juli 1949 dan yang kedua berlangsung pada tanggal 30 Juni 1949 dengan tujuan menentukan atribut Negara dan panitia dalam KMB (Konferensi Meja Bundar) di Den Haag, Belanda.

Hasil Konferensi Inter Indonesia Pertama

Konferensi Inter Indonesia pertama dipimpin oleh Bung Hatta (Drs. Mohammad Hatta, dilakukan pada 19-22 Juli 1949, berikut ini 5 hasilnya :
  • Pertahanan negara adalah hak dari pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat).
  • Angkatan perang RIS merupakan angkatan perang nasional.
  • RIS akan menerima kedaulatan dari pemerintah kerajaan Belanda dan Republik Indonesia.
  • RIS dipimpin/diketuai oleh Presiden yang dipilih oleh negara bagian Republik Indonesia dan Badan Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst Voor Federaal Overlag).
  • Nama negara federal yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS).

Hasil Konferensi Inter Indonesia Kedua

Setelah penetapan negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS), kemudian diputuskan untuk mengadakan konferensi inter Indonesia kedua. 

Berlangsung pada tanggal 30 Juli 1949, bertujuan untuk membentuk atribut Negara dan panitia yang akan ikut dalam perjanjian KMB di Den Haag. Berikut ini hasil konferensi kedua, antara lain :
  • Bendera Republik Indonesia Serikat adalah sang saka merah putih.
  • Lagu kebangsaan RIS adalah Indonesia Raya.
  • Bahasa resmi (Nasional) Republik Indonesia adalah bahasan Indonesia.
  • Pemilihan Presiden ditentukan oleh negara bagian Republik Indonesia dan BFO.
  • Membentuk panitia yang bertugas dalam Konferensi Meja Bundar.
  • Anggota MPRS (Majelis Permusyawaratan Sementara) ditentukan oleh negara bagian yang berjumlah 16.
  • Setelah dilakukannya Konferensi Inter Indonesia, kemudian pelaksanaan KMB di Den Haad dilakukan pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949. Berikut ini poin-poin isi perjanjian tersebut :
  • Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya terhadap pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), tanpa syarat dan dapat dicabut.
  • RIS menerima kedaulatan atas kententuan pada konstitusinya, sementara rancangan konstitusi sudah diserahkan kepada kerajaan Belanda.
  • Kedaulatan RIS akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.


Demikian pembahasan kali ini semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kalian, terima kasih sudah mampir. Jika ingin bertanya silahkan komentar dibawah ya..
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

1 comment

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^