[LENGKAP] Peristiwa Pengambilalihan Kekuasaan dari Jepang di Magelang Tahun 1945

Pada saat dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, rakyat Magelang belum mendengarnya secara luas.
Peristiwa Pengambilalihan Kekuasaan dari Jepang di Magelang Tahun 1945

Pada saat dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, rakyat Magelang belum mendengarnya secara luas. Baru pada tanggal 3 September 1945 pukul 21.00 WIB rakyat Magelang berkumpul untuk mendengarkan secara resmi pengumuman proklamasi tersebut, dan pernyataan bahwa Karesidenan Kedu (termasuk di dalamnya Kabupaten Magelang) menjadi bagian dari negara Indonesia yang telah merdeka.

R.P. Soeroso sebagai pejabat pemerintah sipil yang berkedudukan di Magelang diangkat menjadi Gubernur Jawa Tengah. Ia terus mengadakan konsultasi dan konsolidasi guna mencari jalan mengambil alih kekuasaan sipil dari tangan Jepang.

Magelang sebagai markas tentara Jepang tidak lepas dari aksi pengambilalihan kekuasaan tersebut. Rakyat Magelang, termasuk pemuda dan badan-badan perjuangannya berupaya melakukan aksi-aksi perebutan itu secara paksa. 

Markas tentara Jepang yang berada di Jalan Kartini dan markas polisi militer Jepang yang berada di Jalan Tidar yang masih lengkap persenjataannya, tidak luput dari aksi perebutan tersebut. Mula-mula pelucutan senjata balatentara Jepang dan polisi bentukannya dilakukan tanpa koordinasi dan secara perseorangan.

Aktivitas masyarakat ini kemudian meningkat menjadi tindakan yang teratur, mereka mulai menduduki gedung-gedung yang dihuni Jepang dan mengambil alih segala perlengkapannya. 

Pada tanggal 23 September 1945 para pemuda dengan dipimpin oleh tokoh-tokoh Barisan Pelopor mengadakan aksi pengambilalihan kekuasaan pemerintah sipil dengan menduduki kantor-kantor dan jawatan-jawatan pemerintah, serta menulis pada dinding-dinding gedung kantor dan perusahaan-perusahaan itu dengan tulisan “MILIK RI”.

Pada malam harinya kelompok pemuda mengadakan rapat di markas Pemuda Indonesia Maluku (PIM) di Jalan Poncol. Salah satu keputusan yang dambil ialah bahwa pada malam hari itu juga para pemuda akan mengadakan penempelan Plakat Bendera Merah Putih di seluruh kota. 

Maka pada pagi harinya seluruh kota dimulai dari kelurahan Kramat yang paling utara hingga kelurahan Tidar yang paling selatan telah tertempel plakat Bendera Merah.

Pagi tanggal 24 September, keesokan harinya pukul 11. 00 WIB terjadi insiden di depan Hotel Nitaka. Seorang pemuda yang sedang melintas di depan hotel melihat seorang prajurit Jepang sedang menyobek plakat Bendera Merah Putih yang ditempel di dinding depan hotel tersebut. 

Melihat hal itu ribuan pemuda dari pelosok Magelang dengan bersenjata bambu runcing dan lainnya kemudian berkumpul di depan hotel dan berteriak-teriak menuntut prajurit yang telah menghina bendera nasional Indonesia dihukum. 

Pihak Jepang lalu mengajak beberapa pemuda untuk berunding, tetapi gagal, dan kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan di markas Kompeitai (Polisi Militer Jepang) di Jalan Tidar. Sekitar pukul 17. 00 WIB perundingan selesai dengan keputusan yang tetap tidak memuaskan masyarakat Magelang terutama para pemuda.

Di tengah rasa ketidakpuasan rakyat Magelang, R.P. Soeroso tetap menghimbau agar semangat rakyat Magelang tidak surut dan meminta esok harinya bersama-sama melakukan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Gunung Tidar sebagai tanda kebulatan tekad rakyat Magelang untuk menegakkan kemerdekaan negaranya. 

Pagi-pagi sekali tanggal 25 September 1945 ketika udara masih gelap, ratusan rakyat Magelang, termasuk pemuda dan pelajarnya, berbondong-bondong mendaki Gunung Tidar dari berbagai penjuru. Tujuan mereka adalah untuk mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Tidar. 

Pukul 06.00 WIB pengerekan bendera dimulai sambil diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Saat peserta upacara turun dari Gunung Tidar tiba-tiba terjadi penembakan oleh serdadu Jepang yang bermarkas di Gedung HCS Jalan Tidar dan menewaskan empat korban dari rakyat.

Situasi dan kondisi daerah Magelang semakin gawat dengan terjadinya insiden-insiden antara rakyat Magelang dan bala tentara Nippon selanjutnya. Proses peralihan kekuasaan dari pemerintah pendudukan Jepang ke pemerintah RI diiringi berbagai konflik dari sisa-sisa tentaranya yang masih berkeliaran di Magelang. 

Hal ini disebabkan pasukan Jepang berubah fungsi sebagai alat Sekutu yang berkewajiban menjaga status quo menjelang pendaratan tentara Inggris di Indonesia. Terjadinya beberapa peristiwa pelucutan senjata Jepang di luar Magelang, yaitu di Semarang, Yogjakarta dan daerah lain mendorong keberanian rakyat Magelang untuk melakukan hal yang sama. 

Masyarakat mendesak kepada pemimpin-pemimpin perjuangan untuk secepatnya melucuti senjata prajurit Jepang. Pada tanggal 12 Oktober 1945 diadakan perundingan antara pemimpin pemerintah, pihak militer, pihak badan-badan perjuangan Indonesia, dengan pihak Jepang di bawah pimpinan Mayor Jenderal Nakamura guna mencari penyelesaian masalah militer di antara keduanya di rumah R.P. Soeroso. 

Namun, perundingan ternyata tidak mencapai kesepakatan, akhirnya tanggal 14 oktober 1945 serangan dimulai. Penyerangan pertama ditujukan pada penjagaan tentara Jepang. Rakyat Magelang berhasil melucuti senjata mereka, dan mengumpulkannya di luar penjagaan. 

Sasaran kedua adalah memaksa pimpinan pasukan Jepang (Panglima Pertahanan Jawa Tengah) di Magelang, Mayor Jenderal Nakamura menyerahkan senjata yang berada di gedung dan alat-alat perang lainnya kepada pejuang RI. 

Para pejuang Indonesia, akhirnya berhasil merebut senjata pasukan Jepang dan menawan prajuritnya, kemudian mereka diangkut ke Purworejo, Kebumen dan Gombong untuk diserahkan kepada Recovery Allied Prisoners and War Internees (RAPWI), organisasi yang mengurus penyelesaian interniran/tawanan perang Sekutu di bawah pimpinan Inggris.
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

Post a Comment