[LENGKAP] Asal Usul Nama Kabupaten Banyumas

Merunut sejarahnya, kabupaten Banyumas telah berdiri selama ratusan tahun. Banyumas sebagai suatu wilayah pemerintahan diyakini terbentuk pada abad ke
kabupaten Banyumas

Merunut sejarahnya, kabupaten Banyumas telah berdiri selama ratusan tahun. Banyumas sebagai suatu wilayah pemerintahan diyakini terbentuk pada abad ke-16, yaitu pada masa kekuasaan Sultan Hadiwijaya dari Kesultanan Pajang. 

Sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas erat kaitannya dengan tokoh yang bernama Raden Joko Kaiman, penguasa (Bupati) pertama Banyumas yang dikenal dengan julukan Adipati Mrapat.

Menurut silsilahnya, Raden Joko Kaiman adalah putra dari Raden Banyaksosro dengan ibu dari Pasir Luhur. Raden Banyaksosro adalah putra Raden Baribin, seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan beliau menghindar ke Pajajaran dan akhirnya dijodohkan dengan putri Raja Pajajaran, Dyah Ayu Ratu Pamekas. 

Sedangkan Ibu dari Raden Joko Kaiman, Nyi Banyaksosro adalah putri dari Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur. Semenjak kecil, Raden Joko Kaiman diasuh oleh Kyai Sambarta yang bergelar ki mranggi dengan Nyai Ngaisah, putri Raden Baribin yang bungsu. Saat dewasa, Raden Joko Kaiman menikah dengan putri Adipati Wargohutomo I.

Menurut Babad Banyumas, wilayah Banyumas sebelumnya termasuk bagian dari wilayah Wirasaba (sekarang terletak di Purbalingga). Menurut cerita, telah terjadi kesalahpahaman yang menimpa penguasa Wirasaba saat itu, Adipati Wargohutomo I (Adipati Wirasaba VI), yang membuatnya terbunuh oleh utusan Sultan Hadiwijaya dari Pajang pada tahun 1578. Peristiwa tersebut terjadi saat Adipati Wirasaba VI dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Pajang. Beliau terbunuh saat berada di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo.

Untuk menebus kesalahpahaman tersebut, Sultan Hadiwijaya bermaksud memanggil putra Adipati Wirasaba untuk menghadap ke Pajang. Karena tidak ada yang berani, maka Joko Kaiman lah yang merupakan putra menantu Adipati Wirasaba VI berangkat menghadap Sultan Pajang. 

Tidak dinyana Joko Kaiman justru kemudian dikukuhkan oleh Sultan Pajang sebagai penguasa Wirasaba yang baru menggantikan sang mertua (Adipati Wirasaba VI) yang mati terbunuh. Raden Joko Kaiman pun diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII, dengan gelar Adipati Wargohutomo II.

Meski telah diberi kekuasaan yang melimpah, Raden Joko Kaiman adalah seorang satria yang berjiwa besar. Raden Joko Kaiman dengan izin Sultan Pajang membagi bumi Kadipaten Wirasaba menjadi empat bagian. Satu bagian untuknya sedangkan tiga lainnya diberikan kepada ipar-iparnya, dengan rincian:
  • Wilayah Banjar Pertambakan (sekarang Banjarnegara) diberikan kepada Kyai Ngabehi Wirayuda.
  • Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabehi Wirakusuma.
  • Wilayah Wirasaba (sekarang Purbalingga) diberikan kepada Kyai Ngabeih Wargawijaya.
  • Wilayah Kejawar (sekarang Banyumas) dikuasai Raden Joko Kaiman sendiri.
Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat bagian termasuk untuk para iparnya, maka Raden Joko Kaiman dijuluki dengan sebutan Adipati Mrapat (yang membagi empat). 

Di wilayah kekuasaannya di Kejawar, Raden Joko Kaiman (Adipati Mrapat/Wargohutomo II) membabat wilayah hutan dan membangun pusat pemerintahan baru yang kelak diberi nama Kabupaten Banyumas.

Peristiwa Raden Joko Kaiman saat diangkat menjadi Adipati Wirasaba VII diperkirakan terjadi pada hari Raya Grebeg Besar (Mulud), yaitu tanggal 12 Rabiulawal 990 H, atau bertepatan dengan hari Jumat Kliwon tanggal 6 April 1582 M. 

Maka berdasarkan pada peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas menetapkan hari jadi Kabupaten Banyumas pada tanggal 6 April 1582 M. Hari jadi tersebut juga dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1990.

Ketentuan ini berjalan selama dua setengah dekade, sampai akhirnya pada sekitar tahun 2015 dilakukan pengkajian ulang berdasar bukti lebih otentik yang bersumber dari peninggalan museum kalibening. 

Sumber yang tersimpan pada juru kunci makam Kalibening menyebutkan bahwa Joko kaiman berangkat ke Pajang pada tahun 1571 di bulan ramadhan. Hal ini tertulis dalam catatan lembaran kayu yang panjangnya hampir 2 meter di koleksi museum kalibening.

Dalam rinciannya, Naskah Kalibening mencatat suatu peristiwa penting berkaitan dengan penyerahan upeti kepada Sultan Pajang pada hari Rabu sore tanggal 27 Ramadhan. Peristiwa penyerahan upeti ini diinterpretasikan dilakukan oleh Raden Joko Kaiman saat menghadap Sultan Pajang. 

Peristiwa ini juga sekaligus berkaitan dengan "Sang Mertua" (rama), yang berarti bahwa Raden Joko Kaiman diangkat sebagai bupati Wirasaba ke VII menggantikan mertuanya tersebut. 

Sedangkan angka tahun yang dipakai adalah berdasarkan kesaksian teks yang dikandung oleh Naskah Krandji-Kedhungwuluh dan catatan tradisi pada Makam Adipati Mrapat di Astana Redi Bendungan (Dawuhan).

Catatan tersebut menyatakan bahwa tahun 1571 adalah awal kekuasaan Adipati Mrapat (R. Joko Kaiman), sedangkan tahun 1571 sampai tahun 1582 adalah lamanya periode kekuasaan Adipati Mrapat. 

Di samping itu, angka tahun 1571 juga sebetulnya pernah terpampang pada Papan Makam dan Batu Grip Makam Adipati Mrapat yang masih ditemui pada tanggal 1 Januari 1984, namun setelah itu makam tersebut direnovasi oleh Bupati Roedjito sehingga menghilangkan data tersebut. Jadi berdasar data ini, diketahui bahwa tahun 1582 bukan merupakan tahun awal, tetapi merupakan tahun akhir kekuasaan Adipati Mrapat.

Berdasarkan sumber-sumber tersebut, maka tanggal 27 Pasa (Ramadhan) tahun Masehi 1571 lebih tepat kiranya ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Banyumas. 

Hasil perhitungan bulan Ramadhan pada tahun 1571 Masehi jatuh pada tahun 978 H, maka tanggal 27 Ramadhan 978 H jika dikonversikan dengan tahun Masehi jatuh pada hari Kamis Wage (Rabu sore) tanggal 22 Februari 1571. 

Jadi, berdasarkan bukti baru tersebut, maka peringatan hari jadi Kabupaten Banyumas yang sebelumnya bertanggal 6 April 1582 M, dirubah menjadi 22 Februari 1571.

Ketentuan perubahan ini juga diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas, yang mencabut Peraturan sebelumnya yakni Perda No 2 Tahun 1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas. 



Demikianlah pembaca sekalian, maka mulai tahun 2016 hingga seterusnya, peringatan hari jadi Kabupaten Banyumas yang dipakai adalah berdasar peristiwa pada tanggal 22 Februari tahun 1571, yang berarti ulang tahun Kabupaten Banyumas akan diperingati setiap tanggal 22 Februari. Sekian, semoga bermanfaat.
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

Post a Comment