Merunut sejarahnya, kabupaten Banyumas telah berdiri selama
ratusan tahun. Banyumas sebagai suatu wilayah pemerintahan diyakini terbentuk
pada abad ke-16, yaitu pada masa kekuasaan Sultan Hadiwijaya dari Kesultanan
Pajang. Sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas erat kaitannya dengan tokoh yang
bernama Raden Joko Kaiman, penguasa (Bupati) pertama Banyumas yang dikenal
dengan julukan Adipati Mrapat.
Menurut silsilahnya, Raden Joko Kaiman adalah putra dari
Raden Banyaksosro dengan ibu dari Pasir Luhur. Raden Banyaksosro adalah putra
Raden Baribin, seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan beliau
menghindar ke Pajajaran dan akhirnya dijodohkan dengan putri Raja Pajajaran,
Dyah Ayu Ratu Pamekas. Sedangkan Ibu dari Raden Joko Kaiman, Nyi Banyaksosro
adalah putri dari Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur.
Semenjak kecil, Raden Joko Kaiman diasuh oleh Kyai Sambarta yang bergelar ki
mranggi dengan Nyai Ngaisah, putri Raden Baribin yang bungsu. Saat dewasa, Raden
Joko Kaiman menikah dengan putri Adipati Wargohutomo I.
Menurut Babad Banyumas, wilayah Banyumas sebelumnya termasuk
bagian dari wilayah Wirasaba (sekarang terletak di Purbalingga). Menurut
cerita, telah terjadi kesalahpahaman yang menimpa penguasa Wirasaba saat itu,
Adipati Wargohutomo I (Adipati Wirasaba VI), yang membuatnya terbunuh oleh
utusan Sultan Hadiwijaya dari Pajang pada tahun 1578. Peristiwa tersebut
terjadi saat Adipati Wirasaba VI dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke
Pajang. Beliau terbunuh saat berada di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten
Purworejo.
Untuk menebus kesalahpahaman tersebut, Sultan Hadiwijaya
bermaksud memanggil putra Adipati Wirasaba untuk menghadap ke Pajang. Karena
tidak ada yang berani, maka Joko Kaiman lah yang merupakan putra menantu
Adipati Wirasaba VI berangkat menghadap Sultan Pajang. Tidak dinyana Joko
Kaiman justru kemudian dikukuhkan oleh Sultan Pajang sebagai penguasa Wirasaba
yang baru menggantikan sang mertua (Adipati Wirasaba VI) yang mati terbunuh. Raden
Joko Kaiman pun diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII, dengan gelar Adipati
Wargohutomo II.
Meski telah diberi kekuasaan yang melimpah, Raden Joko
Kaiman adalah seorang satria yang berjiwa besar. Raden Joko Kaiman dengan izin
Sultan Pajang membagi bumi Kadipaten Wirasaba menjadi empat bagian. Satu bagian
untuknya sedangkan tiga lainnya diberikan kepada ipar-iparnya, dengan rincian:
- Wilayah Banjar Pertambakan (sekarang Banjarnegara) diberikan kepada Kyai Ngabehi Wirayuda.
- Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabehi Wirakusuma.
- Wilayah Wirasaba (sekarang Purbalingga) diberikan kepada Kyai Ngabeih Wargawijaya.
- Wilayah Kejawar (sekarang Banyumas) dikuasai Raden Joko Kaiman sendiri.
Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat
bagian termasuk untuk para iparnya, maka Raden Joko Kaiman dijuluki dengan
sebutan Adipati Mrapat (yang membagi empat). Di wilayah kekuasaannya di
Kejawar, Raden Joko Kaiman (Adipati Mrapat/Wargohutomo II) membabat wilayah
hutan dan membangun pusat pemerintahan baru yang kelak diberi nama Kabupaten
Banyumas.
Peristiwa Raden Joko Kaiman saat diangkat menjadi Adipati
Wirasaba VII diperkirakan terjadi pada hari Raya Grebeg Besar (Mulud), yaitu
tanggal 12 Rabiulawal 990 H, atau bertepatan dengan hari Jumat Kliwon tanggal 6
April 1582 M. Maka berdasarkan pada peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten
Banyumas menetapkan hari jadi Kabupaten Banyumas pada tanggal 6 April 1582 M.
Hari jadi tersebut juga dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1990.
Ketentuan ini berjalan selama beberapa dekade, sampai
akhirnya pada sekitar tahun 2015 dilakukan pengkajian ulang berdasar bukti
lebih otentik yang bersumber dari peninggalan museum kalibening. Sumber yang
tersimpan pada juru kunci makam Kalibening menyebutkan bahwa Joko kaiman
berangkat ke Pajang pada tahun 1571 di
bulan ramadhan. Hal ini tertulis dalam catatan lembaran kayu yang panjangnya
hampir 2 meter di koleksi museum kalibening.
Dalam rinciannya, Naskah Kalibening mencatat suatu peristiwa
penting berkaitan dengan penyerahan upeti kepada Sultan Pajang pada hari Rabu
sore tanggal 27 Ramadhan. Peristiwa penyerahan upeti ini diinterpretasikan
dilakukan oleh Raden Joko Kaiman saat menghadap Sultan Pajang. Peristiwa ini
juga sekaligus berkaitan dengan "Sang Mertua" (rama), yang berarti
bahwa Raden Joko Kaiman diangkat sebagai bupati Wirasaba ke VII menggantikan
mertuanya tersebut. Sedangkan angka tahun yang dipakai adalah berdasarkan
kesaksian teks yang dikandung oleh Naskah Krandji-Kedhungwuluh dan catatan
tradisi pada Makam Adipati Mrapat di Astana Redi Bendungan (Dawuhan).
Catatan tersebut menyatakan bahwa tahun 1571 adalah awal
kekuasaan Adipati Mrapat (R. Joko Kaiman), sedangkan tahun 1571 sampai tahun
1582 adalah lamanya periode kekuasaan Adipati Mrapat. Di samping itu, angka
tahun 1571 juga sebetulnya pernah terpampang pada Papan Makam dan Batu Grip
Makam Adipati Mrapat yang masih ditemui pada tanggal 1 Januari 1984, namun
setelah itu makam tersebut direnovasi oleh Bupati Roedjito sehingga
menghilangkan data tersebut. Jadi berdasar data ini, diketahui bahwa tahun 1582
bukan merupakan tahun awal, tetapi merupakan tahun akhir kekuasaan Adipati
Mrapat.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, maka tanggal 27 Pasa
(Ramadhan) tahun Masehi 1571 lebih tepat kiranya ditetapkan sebagai hari jadi
kabupaten Banyumas. Hasil perhitungan bulan Ramadhan pada tahun 1571 Masehi
jatuh pada tahun 978 H, maka tanggal 27 Ramadhan 978 H jika dikonversikan
dengan tahun Masehi jatuh pada hari Kamis Wage (Rabu sore) tanggal 22 Februari
1571. Jadi, berdasarkan bukti baru tersebut, maka peringatan hari jadi
Kabupaten Banyumas yang sebelumnya bertanggal 6 April 1582 M, dirubah menjadi
22 Februari 1571.
Ketentuan perubahan ini juga diatur berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten
Banyumas, yang mencabut Peraturan sebelumnya yakni Perda No 2 Tahun 1990
tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas. Demikianlah pembaca sekalian, maka mulai tahun 2016 hingga seterusnya,
peringatan hari jadi Kabupaten Banyumas yang dipakai adalah berdasar peristiwa
pada tanggal 22 Februari tahun 1571, yang berarti ulang tahun Kabupaten
Banyumas akan diperingati setiap tanggal 22 Februari.