ASAL USUL DESA KRENCENG, Kejobong, Purbalingga

Asal usul Desa Krenceng tidak terlepas dari sejarah Masyarakat yang menggabungkan diri dari Pengikut Pangeran Diponegoro pada tahun 1850 yang berada di Kabupaten Blitar. Desa ini sejak awal bernama Desa Krenceng dengan lurah seumur hidup yang bernama Wongso. Lurah Wongso adalah Kepala Desa yang dermawan, karena sangat terpengaruh oleh gaya kehidupan masyarakat Pengikut Pangeran Diponegoro.
SD N 1 Krenceng

Desa krenceng merupakan sebuah desa yang paling maju di kecamatan kejobong, rakyatnya makmur, dengan tanah yg subur, sumber air melimpah, dan perawannya juga gurih-gurih. 

Desa Krenceng juga terdapat banyak perkebunan singkong dan akan diolah menjadi makanan ringan seperti ondol, getuk dan lemek yg akan di EXPOR ke amerika dan eropa, selain perkebunan singkong juga terdapat beberapa perusahaan skala INTERNASIONAL, dengan karyawan mencapai ribuan orang. 

Selain perekonomianya yg berkembang pesat, sarana dan prasarana nya pun sangat memadai selain itu juga terdapat banyak tempat pariwisata yang indah. Di sini juga terdapat banyak peternak ayam bangkok. Selain itu juga terdapat sekolah sd, smp dan 1 madrasah.

Desa Krenceng termasuk wilayah Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Secara administratif wilayah Desa Krenceng terbagi dalam 3 Dusun, 5 Rukun Warga (RW) dan 14 Rukun Tetangga (RT) dengan batas batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Barat      : Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong
Sebelah Utara      : Desa Nangkasawit, Desa Gumiwang 
                               Kecamatan Kejobong
Sebelah Timur     : Desa Nangkasawit Kecamatan Kejobong
Sebelah Selatan  : Sungai Kacangan 
                               Kecamatan Kejobong

Jumlah Penduduk : 3.631 jiwa, yang terdiri dari Laki-laki : 1.865 jiwa dan Perempuan : 1.766 jiwa, Luas wilayah : 221,166 Ha, terdiri Tanah kering : 216,666 Ha, Tanah sawah : 4,500 Ha. Prasarana Pendidikan : TK : 2 buah, TPA: 2 buah, SD : 3 bh, SLTP : 1 bh, Prasarana Peribadatan : Masjid : 4 buah, Mushola : 23 buah, Prasarana Kesehatan : Balai Pengobatan : 1 buah, Posyandu : 6 unit.

ASAL USUL DESA KRENCENG

Asal usul Desa Krenceng tidak terlepas dari sejarah Masyarakat yang menggabungkan diri dari Pengikut Pangeran Diponegoro pada tahun 1850 yang berada di Kabupaten Blitar. 

Desa ini sejak awal bernama Desa Krenceng dengan lurah seumur hidup yang bernama Wongso. Lurah Wongso adalah Kepala Desa yang dermawan, karena sangat terpengaruh oleh gaya kehidupan masyarakat Pengikut Pangeran Diponegoro.

Karena adanya semangat perubahan maka desa ini mengalami banyak perkembangan dengan selalu estafet tampuk kepemimpinan desa yang penuh jiwa kepahlawanan dan perjuangan. 
Adapun kepala desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut:
Wongso          ( tahun 1850 s.d 1918 ),
Sastro Utomo ( tahun 1918 s.d 1934 ),
Kromo Taruno ( tahun 1934 s.d 1945 ),
Muntahar        ( tahun 1945 s.d 1956 ),
Abdul Rojak    ( tahun 1956 s.d 1975 ),
Sarju               ( tahun 1975 s.d 1981 ),
Sudarmadi      ( tahun 1981 s.d 1992 ),
Suryadi           ( tahun 1992 s.d 2007 ), dan
Musta’in          ( tahun 2007 s.d sekarang)

Keadaan Sosial Desa Krenceng

Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. 

Dalam konteks politik lokal Desa Krenceng hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pemilugub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.

Khusus untuk pemilihan Kepala Desa Krenceng sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. 

Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung dalam tradisi Jawa bagi keluarga-keluarga tersebut.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.

Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa pada tahun 2007. 

Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 97%. Tercatat ada tiga kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Krenceng seperti acara perayaan desa.
Hanya Manusia Biasa yang ingin berbagi ilmu. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih

1 comment

  1. Mohon dikoreksi untuk profil sejarah desa krenceng